Minggu, 07 April 2013

Community Entrepreneurs Challenge (AGF-BC CEC) WAVE III

Sob, baru-baru ini British Council dan Arthur Guiness Fund kembali menggelar kompetisi  Community  Enterprise Competiton (CEC) dalam lingkup nasional. Kini CEC sudah berjalan untuk yang ke tiga kalinya. CEC sendiri  merupakan ajang kompetisi yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mendukung komunitas yang memiliki komitmen dan ide cemerlang dalam menggagas dan mengelola secara mandiri usaha yang bertujuan mengatasi persoalan sosial dan lingkungan masing-masing.
Selama dua tahun, dari 2010-2011, CEC telah menerima aplikasi lebih dari 700 komunitas dari seluruh Indonesia. Komunitas yang dimaksud adalah komunitas di Indonesia (baik yang baru ingin memulai usahanya maupun yang telah berjalan). British Council dan Arthur Guiness Fund memberikan kesempatan bagi komunitas berpotensi di tanah air untuk mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam serangkaian lokakarya, kesempatan berjejaring dan mendapatkan dana investasi hibah yang bernilai total hingga IDR 600 juta dan untuk dua komunitas terbaik akan memperoleh kesempatan untuk study ke London pada bulan Maret 2013. Dalam rangkaian kompetisi, kemudian Sabtu, 23 Maret 2013 bertempat di Blitz Megaplex Pacific Place Jakarta, diputuskan sebanyak enam karya film dokumenter yang lolos sebagai nominator. Film documenter tersebut  dibuat oleh “tangan-tangan” apik jurnalis tanah air, yang terdiri dari komunitas-komunitas nasional yang memiliki potesi besar untuk memajukan negeri. “Penilaian akan berfokus pada karya yang paling menunjukkan ‘spirit’ komunitas” ungkap Riri Riza, Sutradara kawakan yang pernah menyutradarai Film Luarbiasa sekelas Laskar Pelangi. Dalam kesempatannya, Riri sebagai salah satu juri mengumumkan empat pemenang, dua dari kategori film maker terbaik, dan dari kategori komunitas terbaik. Akhirnya keputusan jatuh pada Tim Jurnalis Makassar (mengangkat komunitas Brenjonk) dan Tim Jurnalis Purbalingga (mengangkat komunitas Tani Wanita Sedya Mulya), sedangkan sebagai komunitas yang mendapatkan kesempatan melakukan studi banding ke UK, pilihan jatuh kepada Komunitas Pelanusa dari Malang yang mengusung potensi Pemberdayaan Perempuan dan Koperasi Wanalestari Manoreh dari Yogyakarta yang mengusung potensi Hutan Lestari-Simpan Pinjam.
Social Entrepreneur
George Bernard ShawBila di awal tadi sempat kita singgung mengenai istilah Social Entrepreneur. Sebetulnya apa sih yang dimaksud dengan Social Entrepreneur? Darimana sebetulnya istilah tersebut berasal?  yuk kita terbang dengan mesin waktu ke tahun 70-an…
Kewirausahaan sosial berkembang di Inggris sejak tahun 1970an ketika komunitas menggunakan pendekatan kewirausahaaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial, ekonomi dan lingkungan di sekitar mereka. Awalnya, pemikiran mengenai Social Entrepreneur dicetuskan oleh George Bernard Shaw pada tahun 1903. Shaw adalah seorang kritikus sekaligus politikus yang tenar di Inggris pada eranya.  “The reasonable man adapts himself to the world; the unreasonable one persists on trying to adapt the world to himself. Therefore all progress depends on the unreasonable man.” George Bernard Shaw, Man and Superman, Maxims for Revolutionaries, 1903. Dalam karyanya tersebut, Shaw mengatakan bahwa dunia ini bergantung pada pihak yang tidak masuk akal. Diperkuat dengan pendapat John Elkington dan Pamela Hartigan dalam buku “The Power Of Unreasonable People” bahwa dunia ini penuh dengan ‘unreasonable people’, yakni orang-orang yang tidak mau mendengarkan skeptisisme lingkungannya dan percaya bahwa pasar, yang sering dipersepsikan bersifat eksploitatif, dapat digunakan demi kepentingan bersama
Saat ini berbagai penelitian membuktikan adanya suatu tren dimana organisasi-organisasi swadaya masyarakat mulai bergerak menjauhi tradisi mengandalkan kontribusi amal (charity) ke arah pendekatan kewirausahaan. Mereka menjalankan usaha yang inovatif untuk mendanai aktivitas sosialnya. Kewirausahaan sosial telah berkembang secara global; mulai dari Coin Street di Inggris, Aravind Eye Care Centre dari India dan Telapak dan Koperasi Hutan Jati Lestari di Indonesia.
Secara lebih spesifik, kewirausahaan sosial yang berbasis pada komunitas dikenal dengan sebutan Community Entrepreneurship, yakni usaha yang dikelola bersama secara terbuka dan demokratis oleh para anggota komunitas. Seorang wirausahawan sosial berbasis komunitas adalah pemimpin yang mampu mendirikan atau mengelola usaha sosial untuk mengatasi persoalan yang dihadapi komunitas. Mereka kreatif dan inovatif dalam membentuk rencana usaha pantang menyerah dalam mencapai objektif sosialnya.
Nah… begitu sob, sekilas gambaran mengenai Social Entrepreneur.. langkah ini merupakan langkah nyata yang dapat memajukan Negeri kita dan membatasi gerak ‘unreasonable people’. Sekarang pertanyaannya adalah, apa bentuk nyata yang bisa kita sumbangsihkan pada Negeri kita yang tercinta ini? Yuk kita kembangkan aktifitas entrepreneurship berbasis komunitas!

Sumber: http://www.pesonamuda.com/index.php/on-the-spot

1 komentar:

  1. wah informasi yang menarik sekali nih ya untuk pengusaha yang kreatif! ooh iya aku juga mau bagi informasi yang menarik nih ya! bank dbs lagi ngadain acara Social Enterprise Rockstar Hunt 2018 berisi seputar bahasan inspirasi memulai dan menjalankan Wirausaha Sosial! menarik kan? untuk informasi lebih lanjutnya langsung aja kunjungi link berikut ini http://go.dbs.com/serockstarhunt

    BalasHapus